Jokowi Beri BLT Rp 600 Ribu per Keluarga, Ini Syaratnya

  • Nusaresearch
  • 08-04-2020
  • 2280
  • Nilai: 0

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19. "Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600 ribu per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos. Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai atau pun Kartu Pra Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari. Juliari menyebut BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut setidaknya ada 1,7 juta keluarga yang akan mendapat BLT di wilayah Jabodetabek. "Sementara di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

If you feel interesting, Please share it

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Google+

Permitaaan laporan untuk kita