Jumlah PNS Nakal di Bea Cukai Bertambah

  • Nusaresearch
  • 23-12-2014
  • 1926
  • Nilai: 0
 
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) nakal di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan tahun ini meningkat. Data terbaru menunjukan hingga pertengahan Desember 2014, jumlah PNS nakal DJBC mencapai 69 orang. Meningkat dibandingkan sepanjang 2013 yang berjumlah 55 orang.

"Kita melakukan pembenahan di internal. Ini terbukti dari data. Kenapa lebih banyak? Karena kita lebih fokus membenahi internal kita dulu," kata Agung di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Selasa (22/12/2014).

Menurut data Ditjen Bea Cukai, dari 69 PNS nakal tersebut 10 diberhentikan dengan hormal dan 5 diberhentikan sementara. Ada juga 2 yang diberhentikan dengan tidak hormat.

Kemudian ada 6 yang mendapatkan teguran lisan, dan 2 PNS mendapatkan teguran tertulis. Sedangkan ada 10 PNS yang meminta pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan 11 mendapatkan penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

"Paling banyak memang yang penundaan kenaikan gaji," ujar Agung.

Lalu 8 PNS ditunda kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan 3 diturunkan pangkatnya yang setingkat lebih rendah selama 1 tahun. Lima PNS lain diturunkan pangkat pada pangkat yang setingkat lebih rendah selama 3 tahun, dan 2 lainnya dibebaskan dari jabatan.
 
Sumber: detik.com

If you feel interesting, Please share it

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Google+

Permitaaan laporan untuk kita