Airport Tax Harus Digabung Tiket, Ini Komentar Maskapai

  • Nusaresearch
  • 13-11-2014
  • 1375
  • Nilai: 0
 
Jakarta -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan penggabungan Passenger Service Charge (PSC/Airport Tax) dengan tiket pesawat. Penggabungan ini harus berjalan paling lambat 1 Januari 2015. Lantas apa respons maskapai nasional terkait aturan pemerintah tersebut?

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Arif Wibowo menjelaskan program PSC on Ticket bisa memberikan kenyaman bagi calon penumpang karena tidak perlu antre kembali usai melakukan proses check in di bandara.

Namun harus ada integrasi sistem antara operator bandara PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan. Alasannya, sistem pembayaran airport tax khusus untuk rute internasional harus terhubung dengan sistem International Air Transport Association (IATA) agar tidak ada pungutan tambahan yang dibebankan kepada maskapai khususnya penerbangan internasional ke Indonesia.

"Untuk penerbangan internasional standar PSC itu mengacu IATA. International carriers juga harus mengikuti itu. Dikelola IATA nanti yang akan bayar ke AP I dan AP II. Mudah-mudahan ini segera dipercepat," kata Arif di sela acara INACA Annual General Meeting 2014 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Sementara itu, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menerangkan pihaknya tidak keberatan dengan penerapan PSC on Ticket mulai 1 Januari 2015. Meski sependapat, maskapai Lion Air memandang harus ada aturan main atau kesepatan business to business yang jelas untuk pemungutan airport tax.

Sistem pungutan jangan sampai merugikan maskapai karena ada pungutan lebih dari satu dari maskapai sedangkan penumpang hanya membayar PSC sebanyak satu kali. Kasus ini berpotensi terjadi untuk penerbangan transit dan penerbangan yang bekerjasama dengan beberapa maskapai seperti SkyTeam.

"Penumpang juga harus well-known. Mereka harus tahu persis. Jangan saya yang nagih buat orang lain terus kita (Lion) yang dimaki-maki. Bagaimana sosialisasinya atau AP menyampaikan bersama-sama ke masyarakat," ujarnya.

Di tempat yang sama juga, Direktur Utama Indonesia AirAsia Sunu Dwiatmoko menjelaskan secara prisnpih pihaknya siap menerapkan penggabungan airport tax ke dalam tiket. AirAsia di Malaysia sendiri, menurut Sunu, telah menerapkan PSC on Ticket.

Persoalan yang selama ini muncul di Indonesia adalah skema teknis pembayaran. Meski ada program PSC on Ticket yang memanfaatkan integrasi teknologi dan perbankan, namun pihak operator bandara meminta proses pembayaran uang PSC yang dipungut dari penumpang agar disetorkan setiap hari.

"AP itu maunya penarikannya daily. Padahal ada persoalan teknis IT dan perbankan yang enggak bisa selesai dalam waktu sehari. Sekarang transfer antar bank saja prosesnya lama. AP harusnya mengerti," kata Sunu.
 
Sumber: detik.com

If you feel interesting, Please share it

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Google+

Permitaaan laporan untuk kita