Harga Properti di Jakarta Naik 200 persen Dalam 2 Tahun

  • Nusaresearch
  • 12-10-2014
  • 1438
  • Nilai: 0
 
Harga properti di Indonesia khususnya di DKI Jakarta sudah melonjak tinggi bahkan rata-rata hingga mencapai 200% dalam 2 tahun terakhir. Bagi pelaku properti yang menjual hunian di luar negeri, kenaikan ini dinilai sudah tidak wajar.

Managing Director PT Xynergy Realty Indonesia Yosie Alansa mengungkapkan, kenaikan harga properti di Jakarta karena permintaan yang cukup tinggi. Masyarakat menjadikan properti sebagai salah satu bentuk investasi.

PT Xynergy Realty Indonesia merupakan perusahaan yang menawarkan peluang investasi perumahan di berbagai negara seperti AS, Australia, Singapura, Malaysia dan lainnya. 

"Di market harganya sudah tidak masuk akal. Sekarang naiknya sudah lebih dari 200% dalam 2 tahun, kenaikan harga rata-rata dobel digit," kata Yosie saat ditemui detikFinance di acara International Property Expo, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Minggu (12/10/2014).

Yosie menjelaskan, saat ini harga properti di Jakarta dinilainya sudah naik tinggi dan sudah tidak terjangkau. Alternatif investasi bisa dilakukan di negara-negara lain yang masih rendah kenaikannya.

"Harga properti di Indonesia cukup mahal, kalau untuk mulai harganya nggak friendly, dalam 2 tahun terasa makin mahal," katanya.

Ia mencontohkan, untuk apartemen di daerah Taman Anggrek, Jakarta Barat, harganya sudah mencapai Rp 2 miliar untuk apartemen 2 kamar. Di tahun 2010, harganya masih di kisaran Rp 800 juta.

"Harga apartemen di Taman Anggrek tahun 2010 yang 2 kamar masih Rp 800 juta, saat ini hampir Rp 2 miliar. Jadi dalam 2 tahun ini kenaikannya memang pesat," ujarnya.

Yosie memperkirakan di tahun ini hingga tahun depan pertumbuhan properti di Indonesia khususnya Jakarta akan melambat, karena kenaikan yang sudah tinggi. Selain soal kenaikannya yang sudah terlampau tinggi, kondisi politik dalam negeri juga turut mempengaruhi pertumbuhan properti.
Sumber: detik.com 

If you feel interesting, Please share it

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Google+

Permitaaan laporan untuk kita