Pasokan Gas Minim, Konsumsi BBM PLN Melonjak

  • Nusaresearch
  • 24-04-2014
  • 1629
  • Nilai: 0
 
 
Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) PT PLN (Persero) pada kuartal pertama tahun ini mencapai 1,8 juta kiloliter. Angka ini naik 100 ribu kiloliter atau 5,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni 1,7 juta kiloliter.

"Penggunaan BBM naik terutama karena (penggunaan) gas di Sumatera Utara nol dibanding tahun lalu masih ada 16 billion british thermal unit per day," kata Kepala Divisi BBM dan Gas PLN Suryadi Mardjoeki, Kamis, 24 April 2014.

Walhasil, pembangkit listrik di Sumatera Utara kembali menggunakan BBM, dan diperkirakan kebutuhan bahan bakar tersebut mencapai 3 juta kiloliter. Selain Sumatera Utara, daerah lain yang menghabiskan cukup banyak BBM adalah Bali dan Indonesia bagian timur.
 
Secara umum, Suryadi menyebut penggunaan bahan bakar oleh PLN pada kuartal pertama tahun ini meningkat. Selain BBM, penggunaan batu bara dan gas masing-masing tercatat 10,1 juta ton batu bara dan 109,8 triliun british thermal unit gas. Konsumsi gas tersebut meningkat 12,8 persen dibanding periode yang serupa tahun lalu.

Namun, meski konsumsi BBM awal tahun ini meningkat, Suryadi optimistis sepanjang 2014 target pengurangan porsi pemakaian BBM bisa tercapai. Tahun ini PLN menargetkan penggunaan BBM turun menjadi 9,7 persen dari posisi 12,3 persen pada tahun lalu. "Mudah-mudahan tercapai karena diperkirakan (konsumsi) batu bara akan naik karena banyak PLTU batu bara yang akan beroperasi," kata Suryadi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menuturkan realisasi subsidi BBM dan listrik tahun ini bakal melampaui target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.

Salah satu penyebab lonjakan subsidi itu adalah depresiasi rupiah. Karena itu, Askolani berharap semakin banyak pembangkit listrik yang menggunakan batu bara dan panas bumi sebagai bahan bakar karena lebih hemat dibanding yang menggunakan minyak.
 
Sumber: Tempo.co

If you feel interesting, Please share it

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Google+

Permitaaan laporan untuk kita