BI Rate Diprediksi Tetap 7,5 Persen

  • Nusaresearch
  • 12-12-2013
  • 1993
  • Nilai: 0
BI Rate Diprediksi Tetap 7,5%
 
Jakarta, Bank Indonesia hari ini kembali mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate). Untuk RDG kali ini, para ekonom memprediksi hasilnya akan tetap mempertahankan BI Rate di level 7,5%.

Menurut Chief Ekonom Bank Mandiri, Destri Damayanti, BI Rate akan tetap di 7,5% karena tingkat inflasi yang sudah di jalur penurunan dan laju perkreditan yang sudah menunjukkan pelambatan.

"Prediksi saya tetap di 7,5%. Alasanannya adalah ekspektasi inflasi sudah menurun dan pertumbuhan ekonomi dan kredit juga sudah melambat, khususnya kalau kami lihat kredit konsumsi," ungkapnya, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Menurut Destri, kenaikan BI Rate juga merupakan tindakan yang kurang tepat mengingat saat ini untuk mengurangi defisit transaksi berjalan harus memajukan sektor riil. Jika BI Rate dinaikkan kembali, nanti justru menekan industri sektor riil.

"Jadi saat ini yang ditunggu pasar adalah kebijakan konkrit di sektor riil, sementara untuk moneter saat ini fokus untuk stabilisasi nilai tukar," paparnya.

Sementara hal yang tidak jauh beda juga diungkapkan oleh Chief Ekonom Bank BTN, Prasetyantoko. Dia menilai kenaikan BI rate yang sudah dilakukan selama sebanyak 175 basis poin ini sudah cukup besar.

"Alasannya, kenaikan sudah cukup besar, dan jika mengikuti keinginan pasar (investor), tidak akan ada habisnya. Pasti mereka maunya naik terus," katanya.

Prasetyantoko juga mengusulkan adanya kebijakan yang mendukung sektor riil dengan melalui reformasi kebijakan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kebutuhan moneter selalu harus didukung keb sektoral. Itu yang perlu didorong tidak hanya terbatas pad kebijakan fiskal, tetapi juga reformasi di kementrian perindustrian, perdagangan, ketenagakerjaan," jelas dia. (Yas/Ndw)

Sumber: Liputan6.com


 

If you feel interesting, Please share it

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Google+

Permitaaan laporan untuk kita