Pertamina Hanya Mendapat Jatah Saham Sekitar 60% Di Blok Mahakam

  • Nusaresearch
  • 19-06-2015
  • 4134
  • Nilai: 0


 

JAKARTA--Pemerintah memutuskan pembagian porsi saham Blok Mahakam di Kalimantan Timur dengan rincian PT Pertamina (Persero) dan badan usaha milik daerah (BUMD) mendapatkan 70% serta Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 30%.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memutuskan Pertamina dan BUMD mendapat jatah 70% di Blok Mahakam. Besaran porsi saham untuk BUMD belum ditentukan lantaran harus menunggu perundingan antara Pertamina dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sudirman memberikan batas waktu bagi keduanya untuk memutuskan hingga pekan depan. Dalam Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja yang akan Habis Masa Kontrak Kerjasamanya menyebutkan porsi saham bagi BUMD paling banyak 10%. Artinya, Pertamina hanya akan mendapatkan 60%-an saham di wilayah kerja yang dioperatori Total hingga 31 Desember 2017 tersebut.

"Pemda melalui BUMD akan diberi hak PI yang jumlahnya pekan depan dibicarakan, akan ada diskusi lanjutan untuk menetetapkan porsi dari Pemda," katanya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Dia melanjutkan sisa porsi saham sebesar 30% ditawarkan kepada Total dan Inpex yang menjadi pemegang saham hingga 2017.

Menurutnya, Total dan Inpex belum memutuskan menerima keputusan tersebut atau tidak karena masih harus melaporkan dengan manajemen pusat masing-masing.

Besaran saham 30% yang ditawarkan pemerintah lebih rendah dari permintaan Total. Perusahaan asal Perancis tersebut meminta porsi saham 35%.

 

Sumber: bisnis.com

If you feel interesting, Please share it

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Google+

Permitaaan laporan untuk kita